Settlement of Seafarers' Disputes in Maritime Labor Law

Authors

  • Moh. Muniri ASMI Citra Nusantara
  • Marifah Marifah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam, Kalimantan Selatan

DOI:

https://doi.org/10.59890/ijarss.v3i8.92

Keywords:

Sailors, Labor Disputes, Maritime Law, MLC 2006, Dispute Resolution

Abstract

This research aims to legally analyze the system of resolving seafarers' disputes within the framework of maritime labor law in Indonesia, emphasizing role of Manpower, and role of Shipping, as well as internationally ratified provisions, such as the Maritime Labour Convention (MLC) 2006. The normative juridical approach is used with qualitative analysis methods on legislation and analyzes the job protection guarantees for sailors as part of the maritime sector, which has specificities in labor relations that differ from land workers, both in terms of legal regulations, rights protection, and dispute resolution mechanisms. Disputes among sailors generally include issues of wages, termination of employment, working conditions on board, and repatriation after the contract ends. The research results indicate the continued disharmony between national regulations and international standards, as well as the weak supervision and protection of sailors' rights. There is a need to strengthen maritime regulations that are more specific to the industrial relations of seafarers and to provide effective access to labor dispute resolution institutions that understand the nature of maritime work.

References

Amirudin dan Zainal Asikin, 2004, Pengantar Metodologi Penelitain Hukum, Rajawali Press, Jakarta.

Djohari Santosa, 2023, Pokok – pokok Hukum Perkapalan, UII Press, Yogyakarta.

Djumadi, 2004, Hukum Perburuhan Perjanjian Kerja Laut, Raja Grafindo, Jakarta

https://kumparan.com/kumparanbisnis/indonesia-penyuplai-pelaut-terbanyak-ketiga-di-dunia-gajinya-sampai-rp-21-juta-1vC8SHX5FID, Indonesia Penyuplai Pelaut terbanyak ketiga didunia, gajinya sampai Rp. 21 Juta, kumparan.com akses rabu 14 Agustus 2024.

https://pelaut.dephub.go.id/berita-detail/1 Indonesia masuk dalam 5 negara penyumbang pelaut terbesar didunia 20 Mei 2024, akses Rabu 14 agustus 2024

Iskandar, F., & Santosa, H. (2020). “Kekhususan Hubungan Industrial di Sektor Maritim: Studi Kasus Pelaut Indonesia.” Jurnal Hukum dan Kemaritiman, 5(1), 45–60.

Jonaedi Efendi dan Jhony Ibrahim, 2018, Metode Penelitian Hukum : Normatif dan Empiris, Pranada Media, Jakarta.

Kartasapoetra, Gunawi, 1983, Hukum Perburuhan Pancasila dalam Pelaksanaan Hubungan Kerja, Armico, Bandung

Kitab Undang – Undang Hukum Dagang (KUHD)

Kitab Undang – Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

Lestari, M. (2023). “Urgensi Reformasi Regulasi Ketenagakerjaan Maritim di Era Globalisasi.” Jurnal Hukum dan HAM Laut, 3(2), 134–149.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 26 Tahun 2022 Tentang Pengawakan Kapal Niaga.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 59 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait Dengan Angkuan Di Perairan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Kepelautan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja

Peter Mahmud Marzuki, 2005, Peneliutian Hukum, Kencana, Jakarta.

Philipus M Hadjon, Titiek Sri Djatmiati, 2014 Argumentasi Hukum, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Ramadhan, I. (2021). “Implementasi Maritime Labour Convention (MLC) 2006 dalam Sistem Hukum Indonesia.” Indonesian Journal of Maritime Law, 4(1), 88–101.

Siregar, B. (2019). “Penyelesaian Perselisihan Kerja Pelaut: Antara Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.” Jurnal Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan, 8(3), 173– 186.

Surat Edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor : SE-DJPL 20 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Perjanjian Kerja Laut Terhadap gaji Pokok Awak kapal yang bekerja diatas kapal Berbendera Indonesia yang berlayar di Perairan Indonesia.

Undang - undang Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang -undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 nomor 64

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Undang – undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengesahan (Maritime Labour Convention) Konvensi Ketenagakerjaan Maritim

Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang - undang

Yulianti, R. (2022). “Harmonisasi Regulasi Ketenagakerjaan dan Pelayaran dalam Perlindungan Pelaut.” Jurnal Legislasi Indonesia, 19(2), 112–125.

Downloads

Published

2025-08-23

Issue

Section

Articles